Bidpropam Polda Banten Tindak Personel Polsek Baros Terkait Video Viral

Avatar photo

Senin, 11 Mei 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Polda Banten menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan keberadaan botol minuman keras (miras) di salah satu ruangan Mapolsek Baros. Saat ini, oknum personel yang terlibat tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.

​Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan disiplin dan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat di lingkungan Polri.

​”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Maruli di Serang, Senin (11/05).

​Maruli menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas. Meski fokus pada penertiban internal, ia menegaskan pihak kepolisian tetap objektif dalam menilai kinerja anggota secara keseluruhan.

​”Selain menindak personel yang melanggar, kami tetap memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dan berprestasi dalam pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Pemerintah Kecamatan Dan Puskesmas Mengetahui Keberadaan Warga Sakit Yang Membutuhkan Bantuan

​Menutup keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan tidak ragu melaporkan jika ditemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.

​Masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk bantuan darurat maupun pengaduan. Layanan ini tersedia gratis dan beroperasi selama 24 jam untuk menjamin rasa aman di wilayah hukum Polda Banten.

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Wajib Tahu! Lokasi Penjemputan Jemaah Haji Tangerang Kini Berbeda
Diduga Polsek Warudoyong Lindungi Penjualan Obat Keras, Pelaku Bukannya Diamankan Awak Media Malah Diarahkan Bertemu Koordinator
Penyalahgunaan Hunian Apartment Tempat Prostitusi Online, Terancam di Cabut Izin dan Pidana
Waduh! Diduga Apartment Samanea Kedaton Cikupa Jadi Sarang Prostitusi Online, Langkah Tegas Dari Aparat Dipertanyakan?
Pemdes Cibugel Fasilitasi Pengobatan Ade Lestari ke RSUD Kabupaten Tangerang
Heboh! Owner One Two Six Diduga Adakan Pertemuan Dengan Kasatpol PP, Tuai Sorotan Tajam
PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Air Bersih di Tangerang,Masyarakat Rajeg Akan Segera Nikmati
Respon Cepat Pemerintah Kecamatan Dan Puskesmas Mengetahui Keberadaan Warga Sakit Yang Membutuhkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:07 WIB

Keluarga Wajib Tahu! Lokasi Penjemputan Jemaah Haji Tangerang Kini Berbeda

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:17 WIB

Diduga Polsek Warudoyong Lindungi Penjualan Obat Keras, Pelaku Bukannya Diamankan Awak Media Malah Diarahkan Bertemu Koordinator

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Penyalahgunaan Hunian Apartment Tempat Prostitusi Online, Terancam di Cabut Izin dan Pidana

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:31 WIB

Waduh! Diduga Apartment Samanea Kedaton Cikupa Jadi Sarang Prostitusi Online, Langkah Tegas Dari Aparat Dipertanyakan?

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pemdes Cibugel Fasilitasi Pengobatan Ade Lestari ke RSUD Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru