Bidpropam Polda Banten Tindak Personel Polsek Baros Terkait Video Viral

Avatar photo

Senin, 11 Mei 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Polda Banten menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan keberadaan botol minuman keras (miras) di salah satu ruangan Mapolsek Baros. Saat ini, oknum personel yang terlibat tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.

​Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan disiplin dan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat di lingkungan Polri.

​”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Maruli di Serang, Senin (11/05).

​Maruli menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas. Meski fokus pada penertiban internal, ia menegaskan pihak kepolisian tetap objektif dalam menilai kinerja anggota secara keseluruhan.

​”Selain menindak personel yang melanggar, kami tetap memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dan berprestasi dalam pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Hendak Disidak, Warung Diduga Jual Pil Koplo Mendadak Tutup: “Bocor Halus” Atau Ada Yang Bermain?

​Menutup keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan tidak ragu melaporkan jika ditemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.

​Masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk bantuan darurat maupun pengaduan. Layanan ini tersedia gratis dan beroperasi selama 24 jam untuk menjamin rasa aman di wilayah hukum Polda Banten.

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK
PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama
PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK
Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?
Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Dugaan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bojongloa Disorot, Nama Oknum Staf Desa Turut Diseret
Ketua Mui Cisoka Desak Aparat Berikan Sanksi Tegas Terhadap Tempat Hiburan dan Peredaran Miras

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:30 WIB

PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?

Berita Terbaru