Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?

Avatar photo

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, foto : Aktivitas Penjualan Obat Keras Ilegal Berlangsung di PS Krenceng. Oknum RW Diduga Orang Kepercayaan Botak

Dok, foto : Aktivitas Penjualan Obat Keras Ilegal Berlangsung di PS Krenceng. Oknum RW Diduga Orang Kepercayaan Botak

wartaOne24.com | Cilegon — Mencuat nama seorang oknum RW Inisial SGTO diduga disebut sebagai orang kepercayaannya Mawardi alias botak pemuda asal Aceh atas aktivitas penjualan obat keras di pasar, Desa Krenceng, Kecamatan Citangkil, Cilegon.

Aktivitas penjualan obat keras Ilegal masih gencar di lokasi Pasar Krenceng tersebut.

Oknum RW Inisial SGTO diduga disebut sebagai pengendali obat keras Ilegal jaringan Mawardi alias botak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi transaksi dilakukan oleh para pelaku dengan cara COD (cash on delivery) dilokasi disebut, inisial AG disebut sebagai penjual obat keras di toko vave pemilik inisial JSG.

Tak sampai disitu Oknum RW Inisial SGTO tersebut mengaku bisa mengeluarkan tersangka Elly di Satresnarkoba Polres Cilegon, Lalu meminta sejumlah uang kepada istri tersangka sebesar 2 juta rupiah alih-alih bisa mengeluarkan tersangka kasus dugaan penjualan obat keras ilegal, Oknum RW mengaku punya kenalan orang mabes.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Janji Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

Bung Mamat Aktivis pergerakan mendesak kepolisian Polres Cilegon Satresnarkoba agar segera menindaklanjuti dan tindak tegas terkait dugaan penjualan obat keras Ilegal di wilayah hukumnya.

Menurut informasi yang media himpun penjualan obat keras ilegal berlangsung sudah beberapa hari ini.

“Iya bang itu ternyata buka lagi jualan nya, Eximer di jual 20 ribu, tramadol 100 ribu per lembar nya,” ucap narsum yang tidak ingin disebutkan namanya di lokasi, (08/09).

Baca Juga :  Heboh! Owner One Two Six Diduga Adakan Pertemuan Dengan Kasatpol PP, Tuai Sorotan Tajam

Ini bukan sekedar peringatan ini tentang Nasib generasi penerus bangsa.

“Kepolisian Resor Cilegon Satresnarkoba harus segera bertindak cepat bongkar pengendali Obat Keras dan para anak buahnya. jangan seolah menimbulkan dugaan pembiaran dari APH setempat,” pungkas bung Mamat.

Penjualan obat keras Tramadol secara ilegal tanpa resep dokter merupakan tindak pidana serius yang melanggar hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang mengedarkan atau menjual sediaan farmasi ilegal tanpa wewenang dan izin resmi dapat dijatuhi sanksi pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5.000.000.000 (5 miliar rupiah).

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Seolah Tak Pernah Mati
Lima Anggota PWI Kabupaten Tangerang Lulus UKW, Hendra Wijaya : Bukti Kualitas Anggota
Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang Ikuti UKW PWI Banten
Aksi Koboi Bersajam di Semanan, Reskrim Kalideres Didesak Jangan Diam
Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang
Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK
PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama
PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38 WIB

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Seolah Tak Pernah Mati

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Lima Anggota PWI Kabupaten Tangerang Lulus UKW, Hendra Wijaya : Bukti Kualitas Anggota

Selasa, 22 September 2026 - 17:39 WIB

Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang Ikuti UKW PWI Banten

Selasa, 22 September 2026 - 10:01 WIB

Aksi Koboi Bersajam di Semanan, Reskrim Kalideres Didesak Jangan Diam

Senin, 21 September 2026 - 10:29 WIB

Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang

Berita Terbaru