Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum Minta APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 

Avatar photo

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gumay Ketum LSM Gerhana Pertanyakan Demo Berturut Beberapa Minggu Terakhir di PT Pemi Balaraja, Belum ada Tindakan Dari APH

Gumay Ketum LSM Gerhana Pertanyakan Demo Berturut Beberapa Minggu Terakhir di PT Pemi Balaraja, Belum ada Tindakan Dari APH

WartaOne24.com|Tangerang,Aksi Demo di PEMI.AW Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga sampai ada pengurasakan mendapat perhatian dari Pemerhati Hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia , Kamis 16 / 7 / 2026.

Hal tersebut di sampaikan oleh Pemerhati Hukum yang juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH yang mana mengatakan dengan tegas terkait adanya Demo di PEMI .AW Balaraja yang di dalamnya sampai ada merusak CCTV milik PEMI dan juga sampai melempar Kotoran Manusia, (TAI) dengan ini dirinya selaku Pemerhati Hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut ” pungkasnya.

Baca Juga :  PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Air Bersih di Tangerang,Masyarakat Rajeg Akan Segera Nikmati

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil pickup dan tenda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PEMI sudah mencoba melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja, mamun tidak ada hasil.

“Saat pertemuan mereka selalu lockout. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya

Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang kita berikan hanya limbah ringan.

“Limbah yang kami kasih, yaitu, plastik, kardus, pallet kayu, pallet plastik besi, jumbo bag dll (domistik),” ujarnya

Baca Juga :  Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata

Untuk limbah B3, itu berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka pinta tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena Pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK no. 9 tahun 2024,” sebutnya.

informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran manusia k wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami belum tau.

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW Pemi sama saja tidak menghargai kami, dan prilaku tersebut sangat tidak pantas,” tutupnya

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata
Bareskrim Mabes Polri Tangkap AKP Pardiman Cs, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Beserta 6 Polisi Lainnya di Gelandang ke Polda Metro Jaya
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Diduga Kades Carenang Cisoka Gadaikan Mobil Dinas Operasional Demi Kepentingan Pribadi, Kades Dikonfirmasi Memilih Bungkam!
PT YOUNGDAN JAYA di Tenjo Singabangsa Diduga Buang Limbah Sepatu Sembarangan, Aktivis: Pihak Terkait Segera Cabut Izin Pabrik Yang Melanggar
Aktivis Lingkungan Minta DLHK Kabupaten Bogor Gandeng KDM, Sidak PT YOUNDAN JAYA Diduga Buang Limbah Sembarangan
Diberi Upah Hanya Sejutaan, Karyawan Keluhkan Potongan Upah Hingga 60% Tanpa Rincian Jelas Dan Akan Lapor!
Diduga Kades Lumpang Parung Panjang Bogor Kerja Sama Dengan Debcollektor,Mobil di Tahan Halaman Kantor Desa,Ketum LSM Gerhana Desak Polisi Usut Tuntas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:31 WIB

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata

Senin, 27 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bareskrim Mabes Polri Tangkap AKP Pardiman Cs, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Beserta 6 Polisi Lainnya di Gelandang ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:16 WIB

Diduga Kades Carenang Cisoka Gadaikan Mobil Dinas Operasional Demi Kepentingan Pribadi, Kades Dikonfirmasi Memilih Bungkam!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum Minta APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 

Berita Terbaru