Kafe Remang-remang di Kampung Cilaban Desa Bojongloa Disinyalir Sediakan Miras Berbagai Jenis Merk, Warga Keluhkan Aktivitas

Avatar photo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

wartaOne24.com | TANGERANG — Aktivitas sebuah kafe yang berlokasi di Kampung Cilaban RT 014/RW 005 No. 54, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan sejumlah warga sekitar.

Lokasi Kafe Remang-remang di Kp Cilaban Desa Bojongloa, Kec Cisoka Disinyalir Jual Miras Berbagai Macam Jenis Merk.

Keluhan tersebut berkaitan dengan aktivitas kafe yang disebut berlangsung hingga larut malam serta adanya dugaan penyediaan minuman beralkohol. Warga juga mempertanyakan keberadaan lokasi usaha yang disebut berada di sekitar fasilitas pendidikan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang dihimpun di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut terkadang disertai suara musik dengan volume yang dinilai cukup keras hingga malam hari. Kondisi tersebut, menurut warga, berpotensi mengganggu ketenangan kenyamanan lingkungan permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami keluhkan terutama aktivitasnya yang sampai malam dan suara musik yang cukup keras. Kami berharap ada pengecekan dari pihak terkait, termasuk soal perizinan dan keberadaan minuman beralkohol jika memang benar tersedia,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  PWI Banten Do'akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Warga juga berharap pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan dan ketentuan operasional usaha tersebut, termasuk apabila terdapat aktivitas penjualan atau penyediaan minuman beralkohol.

Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pengelola usaha maupun instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola kafe terkait kegiatan usaha, jam operasional, perizinan usaha, serta dugaan penyediaan minuman beralkohol. Redaksi juga akan memberikan ruang bagi pihak pengelola untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Minta Pemerintah Lakukan Verifikasi

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, terutama mengenai kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan perizinan, tata ruang atau zonasi yang berlaku, serta ketentuan terkait peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Salah satu regulasi daerah yang berkaitan dengan persoalan tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang kemudian memiliki peraturan pelaksanaan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2016.

Karena itu, dugaan adanya penyediaan minuman beralkohol di lokasi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Selain persoalan perizinan, keluhan mengenai suara musik dan aktivitas hingga larut malam juga diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah setempat apabila terbukti menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK
PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama
PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK
Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?
Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?
Dugaan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bojongloa Disorot, Nama Oknum Staf Desa Turut Diseret
Ketua Mui Cisoka Desak Aparat Berikan Sanksi Tegas Terhadap Tempat Hiburan dan Peredaran Miras
Hendak Disidak, Warung Diduga Jual Pil Koplo Mendadak Tutup: “Bocor Halus” Atau Ada Yang Bermain?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:30 WIB

PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?

Berita Terbaru