Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?

Avatar photo

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, foto : Aktivitas Penjualan Obat Keras Ilegal Berlangsung di PS Krenceng. Oknum RW Diduga Orang Kepercayaan Botak

Dok, foto : Aktivitas Penjualan Obat Keras Ilegal Berlangsung di PS Krenceng. Oknum RW Diduga Orang Kepercayaan Botak

wartaOne24.com | Cilegon — Mencuat nama seorang oknum RW Inisial SGTO diduga disebut sebagai orang kepercayaannya Mawardi alias botak pemuda asal Aceh atas aktivitas penjualan obat keras di pasar, Desa Krenceng, Kecamatan Citangkil, Cilegon.

Aktivitas penjualan obat keras Ilegal masih gencar di lokasi Pasar Krenceng tersebut.

Oknum RW Inisial SGTO diduga disebut sebagai pengendali obat keras Ilegal jaringan Mawardi alias botak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi transaksi dilakukan oleh para pelaku dengan cara COD (cash on delivery) dilokasi disebut, inisial AG disebut sebagai penjual obat keras di toko vave pemilik inisial JSG.

Tak sampai disitu Oknum RW Inisial SGTO tersebut mengaku bisa mengeluarkan tersangka Elly di Satresnarkoba Polres Cilegon, Lalu meminta sejumlah uang kepada istri tersangka sebesar 2 juta rupiah alih-alih bisa mengeluarkan tersangka kasus dugaan penjualan obat keras ilegal, Oknum RW mengaku punya kenalan orang mabes.

Baca Juga :  PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Air Bersih di Tangerang,Masyarakat Rajeg Akan Segera Nikmati

Bung Mamat Aktivis pergerakan mendesak kepolisian Polres Cilegon Satresnarkoba agar segera menindaklanjuti dan tindak tegas terkait dugaan penjualan obat keras Ilegal di wilayah hukumnya.

Menurut informasi yang media himpun penjualan obat keras ilegal berlangsung sudah beberapa hari ini.

“Iya bang itu ternyata buka lagi jualan nya, Eximer di jual 20 ribu, tramadol 100 ribu per lembar nya,” ucap narsum yang tidak ingin disebutkan namanya di lokasi, (08/09).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Berharap Politeknik Ismet Iskandar Segera Hadir di Wilayahnya

Ini bukan sekedar peringatan ini tentang Nasib generasi penerus bangsa.

“Kepolisian Resor Cilegon Satresnarkoba harus segera bertindak cepat bongkar pengendali Obat Keras dan para anak buahnya. jangan seolah menimbulkan dugaan pembiaran dari APH setempat,” pungkas bung Mamat.

Penjualan obat keras Tramadol secara ilegal tanpa resep dokter merupakan tindak pidana serius yang melanggar hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang mengedarkan atau menjual sediaan farmasi ilegal tanpa wewenang dan izin resmi dapat dijatuhi sanksi pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5.000.000.000 (5 miliar rupiah).

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK
PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama
PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK
Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?
Dugaan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bojongloa Disorot, Nama Oknum Staf Desa Turut Diseret
Ketua Mui Cisoka Desak Aparat Berikan Sanksi Tegas Terhadap Tempat Hiburan dan Peredaran Miras
Kafe Remang-remang di Kampung Cilaban Desa Bojongloa Disinyalir Sediakan Miras Berbagai Jenis Merk, Warga Keluhkan Aktivitas
Hendak Disidak, Warung Diduga Jual Pil Koplo Mendadak Tutup: “Bocor Halus” Atau Ada Yang Bermain?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:30 WIB

PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?

Berita Terbaru