wartaOne24.com | CISOKA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka sekaligus tokoh masyarakat setempat, KH. Juhri, menyayangkan maraknya tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Cisoka. Keberadaan lokasi-lokasi tersebut dinilai sangat mencederai citra Cisoka yang dikenal sebagai kawasan religius dan padat santri.
KH. Juhri menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan ilegal dan penyedia miras—terutama yang beroperasi di sekitar kawasan pendidikan—merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.
“Sangat disayangkan bila aparat keamanan dan pihak berwenang tidak segera bertindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Cisoka adalah wilayah yang mayoritas penduduknya santri dan memiliki lingkungan pendidikan agama yang kuat,” ujar KH. Juhri Kamis, (13/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, KH. Juhri mengimbau pemerintah desa setempat dan instansi kepolisian/aparat keamanan untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur di lapangan. Penertiban ini dinilai mendesak guna mencegah potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa dan pihak keamanan bergerak cepat menertibkan tempat-tempat tersebut. Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar tidak timbul kekhawatiran masyarakat dan para tokoh mengambil tindakan sendiri di luar jalur hukum,” tegasnya.
Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dapat segera mewujudkan ketertiban serta menjaga kondusivitas lingkungan di Kecamatan Cisoka.
Penulis : Redaksi
Editor : RedaksiOne24
Sumber Berita: WartaOne24.com








Komentar