wartaOne24.com | CISOKA — Keberadaan warung remang-remang yang disinyalir beroperasi di wilayah Desa Bojongloa mulai memicu keresahan warga dan perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, tempat tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang warga bernama Muhayah.
Tak hanya itu, penelusuran lapangan juga mengarah pada dugaan keterlibatan kerabat oknum aparat desa setempat.
Menurut keterangan dari beberapa sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas usaha tersebut disinyalir telah berlangsung lama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, isu ini kian mencuat setelah muncul dugaan adanya relasi kekeluargaan antara pengelola warung dengan salah satu staf di Kantor Desa Bojongloa berinisial HJ. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait adanya potensi pencederaan fungsi pengawasan oleh aparatur desa.
“Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan pemiliknya adalah Ibu Muhayah. Yang menjadi perhatian warga, ada anggota keluarganya yang bertindak selaku staf di Desa Bojongloa, yaitu HJ,” ujar salah seorang sumber saat memberikan keterangan.
Masyarakat kini menunggu langkah kongkrit dan tegas dari pemerintah setempat jangan pandang bulu apalagi kuat dugaan warung remang-remang tersebut menyeret nama staf Desa jangan seolah kebal akan penindakan pihak setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun HJ belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut. Redaksi masih terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi (cover both sides) kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Bojongloa dan aparat penegak hukum setempat guna memastikan kebenaran informasi serta langkah penertiban yang akan diambil.
Penulis : Redaksi
Editor : RedaksiOne24
Sumber Berita: WartaOne24.com








Komentar