WartaOne24.com | TANGERANG,– Warga Desa Carenang dikejutkan dengan adanya dugaan beredar Kades Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, dengan dugaan bahwa mobil Dinas operasional yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas dan masyarakat, telah digadaikan oleh Kepala Desa (Kades).
mengenai Kasus ini menimbulkan kegaduhan dan kemurkaan warganya karena mobil operasional tersebut merupakan fasilitas dinas yang diberikan oleh negara diharapkan bisa digunakan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau keadaan mendesak lainnya.
Menurut keterangan beberapa warga setempat, mobil operasional Desa yang selama ini berada di desa sudah tidak terlihat selama lebih dari dua bulan setengah. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa mobil tersebut diduga digadaikan oleh kepala desa untuk keperluan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat kecewa. Mobil itu seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan,yang bersangkutan Kepala Desa belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Saat di konfirmasi Kepala Desa Carenang Memilih Bungkam, beberapa perangkat desa pun mengaku tidak mengetahui adanya tindakan tersebut hingga informasi ini mulai mencuat ke publik.
Warga setempat mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengembalikan mobil operasional ke desa. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai aset negara yang seharusnya membantu warga malah disalahgunakan,” tambahnya warga yang turut merasa dirugikan.
Masyarakat meminta Pihak berwenang untuk melakukan investigasi terkait masalah ini. Kasus dugaan penggadaian mobil operasional ini menjadi peringatan bagi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa, agar fasilitas publik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui juga mobil Xenia berplat Nopol A 11XX W yang di gadaikan tersebut telah Menunggak pajak selama tiga tahun tujuh bulan satu hari. Bukan nya menjadi contoh sebagai aparatur pemerintah wajib bayar pajak, Fakta mengejutkan malah penjabat setempat sendiri memberikan contoh negatif kepada masyarakatnya.
Penulis : Redaksi
Editor : RedaksiOne24
Sumber Berita: WartaOne24.com







Komentar