wartaOne24.com|TANGERANG – Warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan dugaan bahwa mobil dinas operasional milik Pemerintah Desa telah digadaikan oleh Kepala Desa. Dugaan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan menuai berbagai tanggapan karena kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, mobil operasional desa yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat disebut sudah tidak terlihat berada di lingkungan Kantor Desa Carenang selama lebih dari dua bulan setengah.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa apabila informasi tersebut benar adanya.
“Kami sangat kecewa. Mobil itu seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menurut warga, mobil operasional desa memiliki fungsi penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk pelayanan administrasi, penanganan keadaan darurat, evakuasi warga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Apabila dugaan penggadaian tersebut terbukti benar, masyarakat menilai tindakan itu berpotensi menghambat pelayanan publik dan menimbulkan kerugian terhadap aset milik negara.
Selain dugaan penggadaian kendaraan dinas, masyarakat juga menyoroti status administrasi kendaraan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor A 11XX W disebut telah menunggak pajak selama kurang lebih 3 tahun 7 bulan. Informasi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan aset milik pemerintah desa.
Menanggapi hal tersebut, Datok Abdul Nasir, Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Tangerang, meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemerintahan desa, kepala desa semestinya memberikan teladan dalam pengelolaan aset negara dan memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas.
“Apabila informasi ini benar, tentu harus ada penjelasan kepada masyarakat. Kami berharap Kepala Desa Carenang maupun Pemerintah Kecamatan Cisoka segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas,” ujar Datok Abdul Nasir.
Lebih lanjut, Ormas Badak Banten juga meminta instansi yang berwenang untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan aset negara maupun peraturan perundang-undangan, mereka berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Hingga rilis berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Kepala Desa Carenang terkait dugaan penggadaian mobil dinas operasional maupun informasi mengenai tunggakan pajak kendaraan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang guna memperoleh kepastian fakta.
Penulis : Redaksi
Editor : RedaksiOne24
Sumber Berita: WartaOne24.com







Komentar