Tak Terima Ditegur Balap Liar, Jurnalis Diancam Ditusuk, Polisi Diminta Dalami Laporan Warga

Avatar photo

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Terima Ditegur Balap Liar, Jurnalis Diancam Ditusuk l, Polisi Diminta Dalami Laporan Warga

Tak Terima Ditegur Balap Liar, Jurnalis Diancam Ditusuk l, Polisi Diminta Dalami Laporan Warga

WARTAONE24.COM | Tangerang — Aksi balap liar yang disebut meresahkan warga di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kini berujung pada persoalan yang lebih serius. Seorang jurnalis yang melakukan sosial kontrol terkait aktivitas tersebut mengaku mendapat ancaman akan ditusuk setelah menyoroti aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di tempat umum.

Ancaman tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari, 23 September 2026. Seorang pria yang diketahui bernama Ferdi alias Ncek disebut menghubungi salah satu anggota tim media melalui telepon dan video call WhatsApp setelah aktivitas balap liar tersebut dipersoalkan.

Dalam komunikasi yang dilaporkan kepada polisi, Ncek diduga melontarkan ancaman kekerasan terhadap jurnalis apabila keduanya bertemu di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketemu lu sama gua sekarang. Daripada suatu saat kita ketemu, gua hantem lu,” demikian pernyataan yang disebut disampaikan dalam percakapan tersebut.

Baca Juga :  Pengangsu Bio Solar Subsidi di Pom 34.423.13 Lebak Bebas Berkeliaran, Lemahnya Pengawasan APH Dipertanyakan

Situasi kemudian berkembang. Seseorang bernama Agung disebut turut berkomunikasi dan diduga menawarkan untuk menunjukkan lokasi rumah salah satu anggota tim media.

“Udah samperin aja rumahnya, nanti gua tahu rumahnya,” demikian pernyataan yang dilaporkan tim media.

Sekitar pukul 01.50 WIB, komunikasi kembali terjadi. Ncek disebut kembali meminta wartawan melakukan klarifikasi, namun percakapan tersebut kembali diwarnai pernyataan bernada ancaman.

Atas rangkaian kejadian itu, tim media kemudian mendatangi Polsek Pagedangan dan membuat laporan resmi. Laporan diterima jajaran Reserse Kriminal dengan nomor LP/B/747/IX/2026/SPKT/POLSEK PAGEDANGAN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2026.

Kini perhatian publik mengarah kepada kepolisian. Bukan hanya soal dugaan ancaman terhadap jurnalis, tetapi juga mengenai aktivitas balap liar yang sebelumnya menjadi sumber keresahan masyarakat.

Jika benar berlangsung di ruang publik dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga, laporan mengenai aksi balap liar tersebut semestinya turut didalami. Jangan sampai persoalan baru bergerak setelah muncul ancaman kekerasan, sementara keluhan masyarakat sebelumnya justru terabaikan.

Baca Juga :  Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan Ke Polisi

Ketua LBH Satria DPD Banten, Yudianto, mengecam dugaan intimidasi tersebut dan meminta aparat segera melakukan langkah hukum.

“Saya ingin pelaku intimidasi dan pengancaman penusukan tersebut segera ditangkap,” tegas Yudianto.

Publik kini menunggu langkah konkret Polsek Pagedangan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi juga dituntut mengurai secara utuh rangkaian peristiwa, mulai dari keresahan warga akibat dugaan balap liar, kegiatan sosial kontrol yang dilakukan tim media, hingga munculnya dugaan ancaman kekerasan.

Sebab, ketika ruang publik berubah menjadi arena balap liar dan teguran justru berujung ancaman terhadap jurnalis, persoalannya tidak lagi sekadar kebisingan knalpot. Ada ketertiban umum, keamanan warga, dan kebebasan pers yang harus dipastikan tetap terlindungi.

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polsek Cisoka Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Solear
Jaringan Pil Koplo “Botak” di PS Krenceng Cilegon Masih Berjalan, Masyarakat: Polisi Jangan Tebang Pilih
Pengangsu Bio Solar Subsidi di Pom 34.423.13 Lebak Bebas Berkeliaran, Lemahnya Pengawasan APH Dipertanyakan
Respon Cepat Polres Cilegon Amankan Penjual Obat Keras Ilegal di Pasar Krenceng
Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 
Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama
Aktivis Desak Kapolda Lampung Tangkap Pelaku Penimbunan Bio Solar Subsidi Inisial TB
Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Tak Terima Ditegur Balap Liar, Jurnalis Diancam Ditusuk, Polisi Diminta Dalami Laporan Warga

Rabu, 9 September 2026 - 09:09 WIB

Jaringan Pil Koplo “Botak” di PS Krenceng Cilegon Masih Berjalan, Masyarakat: Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Pengangsu Bio Solar Subsidi di Pom 34.423.13 Lebak Bebas Berkeliaran, Lemahnya Pengawasan APH Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Respon Cepat Polres Cilegon Amankan Penjual Obat Keras Ilegal di Pasar Krenceng

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

Berita Terbaru

Aksi Koboi Bersajam di Semanan, Reskrim Kalideres Didesak Jangan Diam

Breaking News

Aksi Koboi Bersajam di Semanan, Reskrim Kalideres Didesak Jangan Diam

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:01 WIB