Respon Cepat Polres Cilegon Amankan Penjual Obat Keras Ilegal di Pasar Krenceng

Avatar photo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Cepat Polres Cilegon Amankan Penjual Obat Keras Ilegal di Pasar Krenceng, Dok, foto: (Inisial SL Terduga Pelaku Penjual Obat Keras Ilegal) wartaOne24

Respon Cepat Polres Cilegon Amankan Penjual Obat Keras Ilegal di Pasar Krenceng, Dok, foto: (Inisial SL Terduga Pelaku Penjual Obat Keras Ilegal) wartaOne24

wartaOne24.com | Cilegon – Aksi cepat aparat kepolisian menindak laporan masyarakat terkait peredaran obat keras ilegal mendapat apresiasi luas dari warga Kota Cilegon.

Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dinilai menjadi kunci memutus rantai peredaran obat daftar G yang meresahkan, khususnya di kalangan remaja.

Penangkapan bermula saat warga mencurigai adanya transaksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Eksimer di area Pasar UMKM Krenceng, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Warga menemukan satu kantong plastik hitam berisi puluhan butir obat-obatan terlarang di lokasi tersebut, lalu melaporkannya ke Mapolsek Ciwandan.

Menerima laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjual obat keras ilegal berinisial SL (54) Tahun.

“Bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat, tim langsung mendatangi lokasi dan terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Andi Personil Reskrim Polsek Ciwandan pada Kamis, (20/8).

Baca Juga :  Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

Dari hasil pemeriksaan awal, SL mengakui bahwa puluhan butir obat keras yang ditemukan warga memang miliknya.

Saat ini, SL bersama barang bukti obat-obatan terlarang telah diserahkan ke Unit 1 Narkoba Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Polres di Unit Narkoba. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” lanjut Andi.

Aktivis Minta Pemberantasan Sampai ke Akar

Di tempat terpisah, aktivis Provinsi Banten, Bung Mamat mengapresiasi langkah tegas Polri tersebut. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata komitmen menjaga lingkungan yang aman.

“Saya mengapresiasi Polres Cilegon dan jajaran Unit Reskrim Polsek Ciwandan yang sudah merespons dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” kata Mamat.

Baca Juga :  Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib

Menurutnya, peredaran obat keras tanpa izin sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Mamat juga menyebut Pasar Krenceng bukan satu-satunya titik. Masih ada beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Cilegon yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Masih ada beberapa titik lagi yang menjual obat keras ilegal itu. Salah satunya dekat Mapolsek Anyer dan masih ada tempat lain nya, Ini juga harus diperhatikan dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Mamat menduga aktivitas penjualan obat terlarang ini sudah terorganisir dan memiliki aktor utama. Ia bahkan menyebut nama MWRDI alias “Botak” asal Aceh sebagai “bos besar” dari SL.

“Saya minta Polres Cilegon Polda Banten berani memberantas semua lokasi di titik transaksi tanpa pandang bulu. Ratakan dan tangkap otak di balik peredaran obat keras,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Pil Koplo “Botak” di PS Krenceng Cilegon Masih Berjalan, Masyarakat: Polisi Jangan Tebang Pilih
Pengangsu Bio Solar Subsidi di Pom 34.423.13 Lebak Bebas Berkeliaran, Lemahnya Pengawasan APH Dipertanyakan
Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 
Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama
Aktivis Desak Kapolda Lampung Tangkap Pelaku Penimbunan Bio Solar Subsidi Inisial TB
Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib
Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan Ke Polisi
Breaking News! Resmob Polda Jabar Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:09 WIB

Jaringan Pil Koplo “Botak” di PS Krenceng Cilegon Masih Berjalan, Masyarakat: Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Pengangsu Bio Solar Subsidi di Pom 34.423.13 Lebak Bebas Berkeliaran, Lemahnya Pengawasan APH Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Respon Cepat Polres Cilegon Amankan Penjual Obat Keras Ilegal di Pasar Krenceng

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

Senin, 13 Juli 2026 - 11:26 WIB

Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama

Berita Terbaru