Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan Ke Polisi

Avatar photo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan ke Polisi

Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan ke Polisi

WartaOne24.com|TANGERANG — Merasa dirugikan akibat asi demo yang berbuntut kerusakan terhadap pagar pintu gerbang, tim hukum dari legal perusahaan melaporkan oknum buruh yang melakukan perusakan ke Polresta Tangerang pada (12/6/2026) lalu, laporan bernomor polisi TBL/B/626/VI/2026 tersebut telah ditangani oleh penyidik.

Kuasa hukum perusahaan Taha Haji Musa SH mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan PUK serikat pekerja aneka industri ( SPKAI) Federasi serikat pekerja metl Indonesian ( FSPMI) mengakibatkan perusahaan merugi puluhan miliar rupiah, padahal saat ini perusahaan telah membayar upah minum secara normatif bahkan SK kenaikan upah dari Gubenur Banten terkait upah sektoral juga dipenuhi.

Baca Juga :  Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

“Hak normatif telah kita penuhi, Manajemen PT Molex Ayus dan PUK Serikat Buruh Jabodetabek Perjuangan (PUK SBJB) telah sepakat kenaikan UMSK 2026 akan tetapi PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus meminta kenaikan upah sebesar Rp 388.000 + 2% inflasi padahal upah di pt Molex Ayus rata – rata sudah 6,5 juta perbulan,”terang kuasa hukum perusahaan Taha Haji Musa, kepada wartawan, Selasa (23/06/2026).

Taha Haji Musa mengecam aksi demo buruh yang dilakukan oleh PUK FSPMI, karena mengganggu ketertiban umum, menyampaikan aspirasi seharusnya dilakukan cara – cara yang elegan tidak mengganggu buruh lain yang akan melakukan kerja, karena tidak semua karyawan melakukan aksi ini, karena 70 persen karyawan menerima keputusan perusahaan.

“Kami akan mengawal kasus perusakan ini sampai tuntas, karena dengan pemblokiran pintu masuk gerbang oleh karyawan ini jelas merugikan perusahaan,”tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 
Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama
Aktivis Desak Kapolda Lampung Tangkap Pelaku Penimbunan Bio Solar Subsidi Inisial TB
Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib
Breaking News! Resmob Polda Jabar Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat
Sadis!! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti, Polres Oku Lakukan Penyelidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

Senin, 13 Juli 2026 - 11:26 WIB

Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:33 WIB

Aktivis Desak Kapolda Lampung Tangkap Pelaku Penimbunan Bio Solar Subsidi Inisial TB

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:55 WIB

Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:56 WIB

Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru