Aktivis: “Copot Kapolsek Warudoyong dan PTDH Oknum Kudus Pelindung Mafia Obat Keras!”

Avatar photo

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, foto: Halaman Polsek Warudoyong polres Sukabumi, Anggota Polsek Warudoyong beserta Kanit Yang Ber Akting Seolah-olah Turun ke Lokasi, Fakta mengejutkan Malah Dibiarkan Peredaran Obat Keras Berlangsung)

Dok, foto: Halaman Polsek Warudoyong polres Sukabumi, Anggota Polsek Warudoyong beserta Kanit Yang Ber Akting Seolah-olah Turun ke Lokasi, Fakta mengejutkan Malah Dibiarkan Peredaran Obat Keras Berlangsung)

WartaOne24.com|SUKABUMI – Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Warudoyong, Kota Sukabumi berinisial KS atau yang dikenal dengan panggilan Kudus, diduga kuat melindungi jaringan pengedar obat keras terbatas (OKT) tipe G.

Dugaan pelanggaran etik dan pidana ini mencuat setelah oknum tersebut menolak menindaklanjuti laporan temuan obat terlarang dan justru mengarahkan pelapor kepada bos sindikat mafia.

Kasus ini bermula dari penelusuran tim awak media terkait bebasnya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di kawasan Sukakarya (Cemerlang), Kecamatan Warudoyong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi kejadian, ditemukan seorang penjual berinisial AWI yang secara terbuka mengakui aktivitas ilegalnya. AWI menyebutkan bahwa ia menjual obat tersebut seharga Rp75.000 per lempeng dengan total omzet harian mencapai Rp3,5 juta. Atas temuan di lapangan, tim awak media mengamankan barang bukti dan segera mendatangi Markas Polsek Warudoyong untuk melaporkan kasus tersebut agar pelaku dapat ditindak.

Baca Juga :  Diduga Polsek Warudoyong Lindungi Penjualan Obat Keras, Pelaku Bukannya Diamankan Awak Media Malah Diarahkan Bertemu Koordinator

Namun, oknum polisi bernama Kudus yang saat itu menerima laporan justru mengabaikan prosedur penegakan hukum. Alih-alih merespons dengan menangkap pelaku, oknum tersebut malah mengarahkan awak media untuk bertemu dan bernegosiasi dengan seseorang bernama Geboy Alias Cecep, yang diidentifikasi sebagai koordinator jaringan peredaran obat keras di wilayah itu.

Tindakan oknum aparat ini langsung memicu respons dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis hukum dan kemanusiaan, Aziz Patiwara, mengecam keras tindakan oknum tersebut yang dinilai telah mengkhianati institusi dan masyarakat.

“Fakta bahwa awak media yang telah menyerahkan barang bukti justru diarahkan oleh oknum Kudus untuk bernegosiasi dengan koordinator sindikat bernama Geboy adalah tamparan keras bagi Kapolri,” tegas Aziz dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :  “KITA PION” Percakapan Jaringan Pil Koplo Cianjur Bongkar Dugaan Struktur Komando Satu Pintu, Propam Diminta Turun Tangan

Menindaklanjuti temuan ini, Aziz menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Ia meminta jajaran Propam Polda Jabar untuk segera turun tangan memeriksa kasus tersebut.

Secara spesifik, Aziz menuntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum bernama Kudus, serta pencopotan Kapolsek Warudoyong karena dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Ia juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap AWI dan Geboy guna memutus rantai peredaran obat keras di wilayah Sukabumi.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat dan elemen aktivis masih menunggu tindak lanjut dan klarifikasi resmi dari jajaran Polres Sukabumi Kota terkait langkah penegakan disiplin terhadap oknum anggotanya tersebut

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK
PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama
PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK
Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?
Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?
Dugaan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bojongloa Disorot, Nama Oknum Staf Desa Turut Diseret
Ketua Mui Cisoka Desak Aparat Berikan Sanksi Tegas Terhadap Tempat Hiburan dan Peredaran Miras
Kafe Remang-remang di Kampung Cilaban Desa Bojongloa Disinyalir Sediakan Miras Berbagai Jenis Merk, Warga Keluhkan Aktivitas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:30 WIB

PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

Mencuat Dugaan Pengendali Obat Keras di PS Krenceng Jaringan Botak Masih Berjalan, Oknum RW Inisial SGTO Disebut Sebagai Orang Kepercayaan?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Diduga AP Ceong di Tangkap Lepas Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Dugaan Narkotika, Puluhan Juta Uang Melayang?

Berita Terbaru