Aktivis: “Copot Kapolsek Warudoyong dan PTDH Oknum Kudus Pelindung Mafia Obat Keras!”

Avatar photo

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, foto: Halaman Polsek Warudoyong polres Sukabumi, Anggota Polsek Warudoyong beserta Kanit Yang Ber Akting Seolah-olah Turun ke Lokasi, Fakta mengejutkan Malah Dibiarkan Peredaran Obat Keras Berlangsung)

Dok, foto: Halaman Polsek Warudoyong polres Sukabumi, Anggota Polsek Warudoyong beserta Kanit Yang Ber Akting Seolah-olah Turun ke Lokasi, Fakta mengejutkan Malah Dibiarkan Peredaran Obat Keras Berlangsung)

WartaOne24.com|SUKABUMI – Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Warudoyong, Kota Sukabumi berinisial KS atau yang dikenal dengan panggilan Kudus, diduga kuat melindungi jaringan pengedar obat keras terbatas (OKT) tipe G.

Dugaan pelanggaran etik dan pidana ini mencuat setelah oknum tersebut menolak menindaklanjuti laporan temuan obat terlarang dan justru mengarahkan pelapor kepada bos sindikat mafia.

Kasus ini bermula dari penelusuran tim awak media terkait bebasnya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di kawasan Sukakarya (Cemerlang), Kecamatan Warudoyong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi kejadian, ditemukan seorang penjual berinisial AWI yang secara terbuka mengakui aktivitas ilegalnya. AWI menyebutkan bahwa ia menjual obat tersebut seharga Rp75.000 per lempeng dengan total omzet harian mencapai Rp3,5 juta. Atas temuan di lapangan, tim awak media mengamankan barang bukti dan segera mendatangi Markas Polsek Warudoyong untuk melaporkan kasus tersebut agar pelaku dapat ditindak.

Baca Juga :  Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata

Namun, oknum polisi bernama Kudus yang saat itu menerima laporan justru mengabaikan prosedur penegakan hukum. Alih-alih merespons dengan menangkap pelaku, oknum tersebut malah mengarahkan awak media untuk bertemu dan bernegosiasi dengan seseorang bernama Geboy Alias Cecep, yang diidentifikasi sebagai koordinator jaringan peredaran obat keras di wilayah itu.

Tindakan oknum aparat ini langsung memicu respons dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis hukum dan kemanusiaan, Aziz Patiwara, mengecam keras tindakan oknum tersebut yang dinilai telah mengkhianati institusi dan masyarakat.

“Fakta bahwa awak media yang telah menyerahkan barang bukti justru diarahkan oleh oknum Kudus untuk bernegosiasi dengan koordinator sindikat bernama Geboy adalah tamparan keras bagi Kapolri,” tegas Aziz dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :  Diduga Kades Lumpang Parung Panjang Bogor Kerja Sama Dengan Debcollektor,Mobil di Tahan Halaman Kantor Desa,Ketum LSM Gerhana Desak Polisi Usut Tuntas

Menindaklanjuti temuan ini, Aziz menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Ia meminta jajaran Propam Polda Jabar untuk segera turun tangan memeriksa kasus tersebut.

Secara spesifik, Aziz menuntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum bernama Kudus, serta pencopotan Kapolsek Warudoyong karena dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Ia juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap AWI dan Geboy guna memutus rantai peredaran obat keras di wilayah Sukabumi.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat dan elemen aktivis masih menunggu tindak lanjut dan klarifikasi resmi dari jajaran Polres Sukabumi Kota terkait langkah penegakan disiplin terhadap oknum anggotanya tersebut

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata
Bareskrim Mabes Polri Tangkap AKP Pardiman Cs, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Beserta 6 Polisi Lainnya di Gelandang ke Polda Metro Jaya
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Diduga Kades Carenang Cisoka Gadaikan Mobil Dinas Operasional Demi Kepentingan Pribadi, Kades Dikonfirmasi Memilih Bungkam!
Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum Minta APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 
PT YOUNGDAN JAYA di Tenjo Singabangsa Diduga Buang Limbah Sepatu Sembarangan, Aktivis: Pihak Terkait Segera Cabut Izin Pabrik Yang Melanggar
Aktivis Lingkungan Minta DLHK Kabupaten Bogor Gandeng KDM, Sidak PT YOUNDAN JAYA Diduga Buang Limbah Sembarangan
Diberi Upah Hanya Sejutaan, Karyawan Keluhkan Potongan Upah Hingga 60% Tanpa Rincian Jelas Dan Akan Lapor!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:31 WIB

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata

Senin, 27 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bareskrim Mabes Polri Tangkap AKP Pardiman Cs, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Beserta 6 Polisi Lainnya di Gelandang ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:16 WIB

Diduga Kades Carenang Cisoka Gadaikan Mobil Dinas Operasional Demi Kepentingan Pribadi, Kades Dikonfirmasi Memilih Bungkam!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum Minta APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 

Berita Terbaru