“KITA PION” Percakapan Jaringan Pil Koplo Cianjur Bongkar Dugaan Struktur Komando Satu Pintu, Propam Diminta Turun Tangan

Avatar photo

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Obat Keras Ilegal Tipe G Pil Koplo di Wilayah Hukum Polres Cianjur

Penjual Obat Keras Ilegal Tipe G Pil Koplo di Wilayah Hukum Polres Cianjur

wartaOne24.com | CIANJUR – Peredaran obat keras daftar G tanpa legalitas resmi di Kabupaten Cianjur memasuki babak yang lebih serius. Bukan lagi sekadar soal keberadaan pedagang di tingkat bawah, tetapi muncul dugaan adanya rantai distribusi dengan pembagian peran dan struktur komando.

Indikasi tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan pesan singkat yang diduga berkaitan dengan jaringan pengedar pil koplo di wilayah Cianjur.

Salah satu kalimat dalam percakapan itu cukup mencolok:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita pion, bang. Orang terima perintah.”

Jika percakapan tersebut autentik, pernyataan itu menjadi petunjuk yang patut didalami aparat penegak hukum. Sebab, istilah “pion” dan “menerima perintah” dapat mengindikasikan bahwa pihak yang berada di lapangan bukanlah pengendali utama.

Namun demikian, percakapan tersebut belum dapat dijadikan bukti final mengenai keberadaan jaringan terorganisir. Keaslian, konteks, identitas para pihak, serta hubungan komunikasi tersebut tetap membutuhkan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Bukan Lagi Sekadar Pedagang Eceran?

Pertanyaan publik kini mengarah pada struktur di balik peredaran obat keras tersebut. Jika penjual di lapangan hanya menjalankan perintah, maka siapa pemberi perintah? Dari mana barang diperoleh? Siapa pemasok utamanya? Bagaimana mekanisme distribusinya?

Baca Juga :  Hendak Disidak, Warung Diduga Jual Pil Koplo Mendadak Tutup: “Bocor Halus” Atau Ada Yang Bermain?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena sebelumnya juga muncul pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai penjual mengenai adanya dugaan pembayaran atau “setoran” secara rutin kepada oknum tertentu.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan sepihak dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Namun, apabila digabungkan dengan informasi komunikasi yang menggambarkan adanya hubungan antara pihak lapangan dan pihak lain, seluruh informasi itu layak menjadi bahan penyelidikan.

*Dugaan Oknum Aparat Polisi Terlibat, Propam Mabes Polri Diminta Tidak Tinggal Diam*

Di tengah maraknya keresahan masyarakat, isu dugaan keterlibatan oknum aparat juga ikut mencuat.

Masyarakat meminta agar dugaan tersebut tidak dibiarkan menjadi rumor tanpa kepastian. Jika memang tidak ada anggota Polri yang terlibat, penyelidikan dapat sekaligus menjadi momentum untuk membersihkan institusi dari tudingan.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya anggota yang menyalahgunakan kewenangan, menerima keuntungan, memberikan perlindungan, atau melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal, publik berharap tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan hukum dan kode etik.

Karena itu, Divisi Propam Polri maupun Bidang Propam Polda Jawa Barat didorong untuk ikut menelusuri informasi tersebut apabila terdapat bukti awal yang memadai.

Baca Juga :  Pengakuan Penjual Pil Koplo Soal Dugaan "Setoran" Publik Desak Propam Polri Usut Dugaan Konsorsium di Polres Cianjur

Pemeriksaan independen diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada tudingan di ruang publik.

Bongkar Sampai ke Pengendali_

Pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap penjual yang berada di lapangan.

Jika benar terdapat jaringan terstruktur, aparat harus mampu mengungkap seluruh mata rantainya—mulai dari sumber barang, pemasok, pengendali, distributor, pengecer hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Sebab, bila benar mereka yang berada di lapangan hanyalah “pion”, maka menangkap pion tanpa membongkar pemain di belakangnya hanya akan menyelesaikan persoalan di permukaan.

*Publik Cianjur kini menunggu langkah konkret aparat.*

Apakah percakapan tersebut akan ditelusuri? Apakah identitas pihak-pihak yang berkomunikasi akan diperiksa? Apakah dugaan setoran akan diselidiki?

Dan apakah dugaan keterlibatan oknum aparat akan dibuktikan atau justru dibantah melalui proses pemeriksaan yang transparan?

Satu kalimat kini menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan jaringan tersebut: “Kita pion.” Jika benar hanya pion, publik tentu ingin tahu, siapa pemain utamanya?

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Seolah Tak Pernah Mati
Lima Anggota PWI Kabupaten Tangerang Lulus UKW, Hendra Wijaya : Bukti Kualitas Anggota
Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang Ikuti UKW PWI Banten
Aksi Koboi Bersajam di Semanan, Reskrim Kalideres Didesak Jangan Diam
Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang
Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di GAK
PWI Banten Bersama Kapolda Hadir di Posko Pencarian 5 Wartawan Hilang, Gelar Doa Bersama
PWI Banten Do’akan Keselamatan Lima Jurnalis Yang Dilaporkan Hilang Saat Liputan GAK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38 WIB

COD Jadi Modus Baru, Jaringan Pil Koplo di Jakarta Seolah Tak Pernah Mati

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Lima Anggota PWI Kabupaten Tangerang Lulus UKW, Hendra Wijaya : Bukti Kualitas Anggota

Selasa, 22 September 2026 - 17:39 WIB

Hendra Wijaya Dampingi 5 Wartawan Kabupaten Tangerang Ikuti UKW PWI Banten

Selasa, 22 September 2026 - 10:01 WIB

Aksi Koboi Bersajam di Semanan, Reskrim Kalideres Didesak Jangan Diam

Senin, 21 September 2026 - 10:29 WIB

Pasca Polemik Pagar Laut, Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemkab Tangerang

Berita Terbaru