Breaking News! Resmob Polda Jabar Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat

Avatar photo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polda Jabar Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat (Dok, foto: Taufik Hidayat Tertunduk Lesu Saat di Giring ke Mako Polda Jabar)

Resmob Polda Jabar Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat (Dok, foto: Taufik Hidayat Tertunduk Lesu Saat di Giring ke Mako Polda Jabar)

BANDUNG — Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan keji terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung.

Pelaku diringkus oleh petugas di wilayah Majalaya setelah sempat buron dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa tersangka Taufik Hidayat telah diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra, Selasa (23/6/2026).

Pihak kepolisian akan memberikan detail lebih lanjut terkait proses penangkapan dalam rilis resmi yang dijadwalkan berlangsung di Mapolda Jabar pada Rabu (24/6/2026) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga :  Diduga Kades Lumpang Parung Panjang Bogor Kerja Sama Dengan Debcollektor,Mobil di Tahan Halaman Kantor Desa,Ketum LSM Gerhana Desak Polisi Usut Tuntas

Kabar tertangkapnya pelaku turut memancing reaksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi mengumumkan penangkapan ini dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran Direktorat yang bergerak cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sudah dengan cepat menangkap pelaku,” kata Dedi dalam unggahan video, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

Sebelum penangkapan ini, Polda Jawa Barat secara resmi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat terkait tindakan kriminal tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan penganiayaan dan penyekapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP baru, mengingat penderitaan berat yang dialami korban selama kasus ini bergulir.

Saat ini, korban YTR tengah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Penulis : Red

Editor : RedaksiOne24

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 
Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama
Aktivis Desak Kapolda Lampung Tangkap Pelaku Penimbunan Bio Solar Subsidi Inisial TB
Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib
Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan Ke Polisi
Sadis!! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti, Polres Oku Lakukan Penyelidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Berkedok Toko Kelontong Polsek Kalideres Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G 

Senin, 13 Juli 2026 - 11:26 WIB

Pelopor Indonesia Layangkan Surat ke Kapolda Lampung, Terkait Maraknya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga Kuat Tambunan Jadi Aktor Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:33 WIB

Aktivis Desak Kapolda Lampung Tangkap Pelaku Penimbunan Bio Solar Subsidi Inisial TB

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:55 WIB

Sadis! Modus Tolong Korban Begal di Ciapus: Pengendara Motor Dipukul dan Ditusuk, Harta Benda Raib

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:56 WIB

Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Buruh PUK FSPMI Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru