Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata

Avatar photo

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Cisoka Diduga Tutup Mata

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Cisoka Diduga Tutup Mata

WartaOne24.com | CISOKA TANGERANG – Komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya kembali dipertanyakan secara serius. Muncul dugaan kuat adanya praktik pembiaran terstruktur terkait bisnis haram obat keras (seperti Tramadol dan Hexymer) yang beroperasi bebas di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat berinisial WN, aktivitas peredaran obat keras ini dikomandoi oleh seorang terduga bandar berinisial XX. Praktik ilegal ini dilaporkan telah berjalan mulus selama kurang lebih satu tahun tanpa tersentuh hukum.

Dalam menjalankan bisnisnya, XX menggunakan modus operandi yang cukup berani, mulai dari melayani transaksi langsung di kediamannya hingga menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) di tempat umum. Kondisi ini dinilai sangat mengancam masa depan generasi muda di wilayah Cisoka.

Aduan Warga Menguap, Oknum Anggota Polsek Berinisial IK dan tim jajaran Polsek Cisoka disorot usai aduan masyarakat yang diduga diabaikan.

Lanjut WN peredaran Obat Keras golongan G tersebut tidak jauh dari wilayah hukum kantor Polsek Cisoka hanya berjarak radius 1 KM dari Polsek.

“Iya bang kalo COD mah di perumahan regency sama di Kirana, dia mah 24 jam ini bang saking bebasnya,” ungkap WN Kepada tim WartaOne24 , (21/7/).

Barang bukti COD Peredaran Obat Keras di Wilayah Hukum Polsek Cisoka

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh WN selaku warga setempat. Ia menyayangkan lamban dan tumpulnya respons aparat penegak hukum setempat. Pasalnya, informasi detail mengenai aktivitas haram XX sebenarnya sudah dilaporkan secara langsung kepada salah satu oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Cisoka berinisial IK. Namun, laporan tersebut terkesan hanya menjadi angin lalu.

Baca Juga :  Diduga Kades Lumpang Parung Panjang Bogor Kerja Sama Dengan Debcollektor,Mobil di Tahan Halaman Kantor Desa,Ketum LSM Gerhana Desak Polisi Usut Tuntas

“Kami sudah memberikan informasi yang sangat jelas mengenai peredaran obat keras ini, kepada jajaran anggota Polsek Cisoka berinisial IK dan tim dia merespon, tetapi faktanya di lapangan nol besar. Sampai saat ini tidak ada tindakan nyata, penggerebekan, ataupun penangkapan. Bandar tetap bebas beroperasi selama setahun ini,” ujar WN dengan nada kecewa kepada awak media.

Sikap pasif dari pihak Polsek Cisoka maupun Polresta Tangerang ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan “main mata” atau perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut. Pembiaran ini dinilai bertolak belakang dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 serta komitmen Kapolri mengenai pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

Penulis : Redaksi

Editor : RedaksiOne24

Sumber Berita: WartaOne24.com

Follow WhatsApp Channel wartaone24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Mabes Polri Tangkap AKP Pardiman Cs, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Beserta 6 Polisi Lainnya di Gelandang ke Polda Metro Jaya
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Diduga Kades Carenang Cisoka Gadaikan Mobil Dinas Operasional Demi Kepentingan Pribadi, Kades Dikonfirmasi Memilih Bungkam!
Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum Minta APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 
PT YOUNGDAN JAYA di Tenjo Singabangsa Diduga Buang Limbah Sepatu Sembarangan, Aktivis: Pihak Terkait Segera Cabut Izin Pabrik Yang Melanggar
Aktivis Lingkungan Minta DLHK Kabupaten Bogor Gandeng KDM, Sidak PT YOUNDAN JAYA Diduga Buang Limbah Sembarangan
Diberi Upah Hanya Sejutaan, Karyawan Keluhkan Potongan Upah Hingga 60% Tanpa Rincian Jelas Dan Akan Lapor!
Diduga Kades Lumpang Parung Panjang Bogor Kerja Sama Dengan Debcollektor,Mobil di Tahan Halaman Kantor Desa,Ketum LSM Gerhana Desak Polisi Usut Tuntas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:31 WIB

Satu Tahun Bisnis Obat Keras Eksis di Cisoka: Warga Tuding Diduga Ada Pembiaran, Polsek Diduga Tutup Mata

Senin, 27 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bareskrim Mabes Polri Tangkap AKP Pardiman Cs, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Beserta 6 Polisi Lainnya di Gelandang ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:16 WIB

Diduga Kades Carenang Cisoka Gadaikan Mobil Dinas Operasional Demi Kepentingan Pribadi, Kades Dikonfirmasi Memilih Bungkam!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

Inuar Gumay SH Pemerhati Hukum Minta APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PEMI AW Balaraja 

Berita Terbaru