SERANG, wartaone24.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Serang-Cilegon, Banten, menjadi sorotan setelah pemantauan lapangan WartaOne24.com menemukan aktivitas armada truk bertuliskan MPU yang diduga berkaitan dengan pola pengumpulan solar subsidi untuk kemudian disalurkan kembali ke penampungan.
Berdasarkan informasi dan penulusuran hasil pantauan di lokasi, armada tersebut diduga digunakan untuk mengisi solar bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). BBM yang telah dibeli selanjutnya diduga disedot dan dipindahkan ke tempat penampungan di jalan Raya Serang-Cilegon, dibelakang rumah makan Majalengka, meliputi kawasan Wanayasa hingga Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Solar yang terkumpul itu diduga kembali dipasarkan kepada pihak industri dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pola tersebut, diduga sudah lama beroperasi berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengganggu distribusi energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat sesuai ketentuan.
Dugaan Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif inisial KOPR4L
Selain menyoroti aktivitas armada dan penampungan, hasil pemantauan tersebut juga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum berseragam yang masih aktif dalam praktik tersebut.
Namun, identitas, peran, serta kebenaran dugaan keterlibatan aparat itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan personel tertentu.
Nama MPU yang terlihat pada armada truk juga belum dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan pemilik atau pengelola armada tersebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Karena itu, penelusuran terhadap kepemilikan kendaraan, dokumen pengangkutan, transaksi BBM, serta hubungan antara armada dan lokasi penampungan menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.
Masyarakat Menunggu Langkah Polda Banten
Dugaan praktik pengumpulan dan penjualan kembali solar subsidi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi BBM di wilayah Serang-Cilegon.
Masyarakat menunggu langkah tegas Kapolda Banten beserta jajaran untuk menelusuri informasi tersebut, memeriksa jalur distribusi, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Penanganan yang transparan diperlukan agar distribusi solar subsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang bertentangan dengan peruntukannya.
Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat diharapkan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukannya.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT MPU, pengelola SPBU yang diduga menjadi lokasi pengisian, maupun Polda Banten mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Redaksi WartaOne24 membuka ruang hak jawab bagi PT MPU, pengelola SPBU, aparat yang disebut dalam informasi ini, serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Redaksi
Editor : RedaksiOne24
Sumber Berita: WartaOne24.com








Komentar